INSPEKSI TEKNIK INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
TEGANGAN MENENGAH (TM)
No. | Kapasitas | Status | Biaya |
1 | 197 KVA – 555 KVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 15.000.000,- |
2 | 556 KVA – 1 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 17.700.000,- |
3 | 1,1 MVA – 5 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 20.000.000,- |
4 | 5,1 MVA – 6 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 22.500.000,- |
5 | 6,1 MVA – 7 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 25.000.000,- |
6 | 7,1 MVA – 8 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 27.500.000,- |
7 | 8,1 MVA – 9 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 30.000.000,- |
8 | 9,1 MVA – 10 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 35.000.000,- |
TEGANGAN MENENGAH (TM)
No. | Kapasitas | Status | Biaya | Keterangan |
1 | 200 KVA – 1 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 20,00 | Per VA |
2 | 1,1 MVA – 2 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 17,50 | Per VA |
3 | 2,1 MVA – 3 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 15,00 | Per VA |
4 | 3,1 MVA – 5 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 12,5,00 | Per VA |
5 | 5,1 MVA – 12 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 10,00 | Per VA |
6 | 12,1 MVA – 46 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 7,50 | Per VA |
7 | > 46,1 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 5,00 | Per VA |
INSPEKSI TEKNIK INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA DIESEL PLTD
No. | Kapasitas | Status | Biaya |
1 | s.d. 50 KVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 12.500.000,- |
2 | 51 KVA – 100 KVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 15.000.000,- |
3 | 101 KVA – 200 KVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 17.500.000,- |
4 | 2001 KVA – 600 KVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 20.000.000,- |
5 | 601 KVA – 1,1 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 22.500.000,- |
6 | 1,2 MVA – 2 MVA | Baru / Perpanjangan | Rp. 25.000.000,- |
I. Persyaratan Administratif – Inspeksi Teknik Instalasi Pembangkit Tenaga Diesel – Baru/Perpanjangan
- Surat Permohonan Sertifikat Laik Operasi SLO – PLTD (PS.5.2)
- Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen & Data (PS.5.3)
- Surat Penunjukan Lembaga Inspeksi Teknik Terakreditasi (PS.5.4)
- Form Data Kelengkapan Permohonan SLO Pembangkit & Jaringan Tenaga Listrik (PS.5.5)
- FC. Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) / Izin Operasi (IO) / Surat Keterangan Terdaftar (SKT) *Sesuai yang dimiliki
- Surat Kuasa dan KTP Penerima Kuasa (Apabila dikuasakan) *)
- Izin UUG dan Izin Lingkungan (AMDAL/UKP/UPL) *)
- KTP Pemohon / Pemilik / Pimpinan / Penanggung Jawab Perusahaan *)
- Biodata Pemohon / Pemilik / Profil Perusahaan *)
- Akta Perusahaan beserta pengesahaannya dan NPWP *)
- Lokasi instalasi (Site Plan)
- Gambar instalasi dan tata letak (Layout Genset)
- Gambar diagram satu garis instalasi genset (Single Line Diagram)
- Gambar atau Foto Instalasi Oil Trap
- Sertifikat Laik Operasi *Khusus Perpanjangan
Catatan:
Apabila kelengkapan persyaratan point 5 telah dimiliki, maka kelengkapan persyaratan point 6, 7, 8, 9 dan 10 tidak perlu dilengkapi *khusus Jakarta saja
II. Persyaratan Administratif – Inspeksi Teknik Instalasi – Pemanfaatan Tenaga Listrik TM – Baru/Perpanjangan
- Surat Permohonan Sertifikat Laik Operasi SLO – TR/TM (PS.5.8)
- Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen & Data (PS.5.3)
- Surat Pernyataan Tidak Memiliki Test Report (PS.5.6)
- Surat Pernyataan Beroperasi *Jika Instalasi dibawah tahun 2014 (PS.5.7)
- Single Line Diagram (SLD) *Stempel & ttd Perusahaan
- Gambar Layout Tata Letak PHB TM, Apar dan Grounding
- Factory Test Report Trafo, Kubikel, Kabel / Asal usul barang
- Dokumen Hasil Uji Komisioning *Jika tidak bisa pemadaman
- SPJBTL atau Surat Izin Penyambungan (SIP) / ID Pelanggan
- SPK / PO Pemilik Instalasi ke Kontraktor Pelaksana
- Sertifikat Laik Operasi *Khusus Perpanjangan
III. Persyaratan Administratif – Inspeksi Teknik Instalasi – Pemanfaatan Tenaga Listrik TR – Baru/Perpanjangan
- Surat Permohonan Sertifikat Laik Operasi SLO – TR/TM (PS.5.8)
- Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Dokumen & Data (PS.5.3)
- Surat Pernyataan Tidak Memiliki Test Report (PS.5.6)
- Surat Pernyataan Beroperasi *Jika Instalasi dibawah tahun 2014 (PS.5.7)
- Single Line Diagram (SLD) *Stempel & ttd Perusahaan
- SPJBTL atau Surat Izin Penyambungan (SIP) / ID Pelanggan
- Sertifikat Laik Operasi *Khusus Perpanjangan